Pengalaman peneliti selama tujuh belas tahun menjadi relawan di BK3S ketika membantu pemerintah dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan teori-teori kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial tidak pernah tuntas jika tidak didukung dengan mengatasi masalah ekonomi para PMKS. Atas pertanyan tersebut maka peneliti sampaikan bahwa pembangunan sosial dapat terwujud jika mengatasi permasalah sosial harus dibarengi dengan pembangunan ekonomi. Ketika sidang terbuka beberapa tamu bertanya secara pribadi, yang inti pertanyaannya adalah “studi di fakultas ekonomi desertasinya tidak ada sangkut pautnya dengan ekonomi?”. Penelitian ini sebagai penutup dari studi program doctoral pada fakultas ekonomi Universitas Islam Indonesia. Menginat BK3S sebagai badan koordinasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial sehingga berelasi dengan pilar-pilar sosial dan asosiasi profesi pekerja sosial. BK3S sebagai pantner pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang kedudukan, peran dan tugasnya diatur pada bab VII, pasal 42, 43 dan 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Latarbelakangi peneliti meneliti tatakelola organisasi non profit dengan pendekatan kualitatif, karenaa peneliti aktivis sebagai relawan di Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), BK3S dibentuk oleh pemerintah pada tahun 1975 sebagai organisasi sosial nonpemerintah, bersifat terbuka dan serta mandiri. GOVERNANCE LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL Abstract DA (0.00 0.00 0.00 rg 0.00 Tc 0.00 Tw 0.00 TL /ArialMT 28.Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD DS (font: Arial,sans-serif 12.0pt text-align:left \ncolor:#000000)
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |